Untuk tarif yang dikenakan sebesar Rp. 12.550,00. Kelompok V Khusus BPP Tanjung Priok, asrama yatim di Kepulauan Seribu dengan SPAM RO, bangunan ibadah dengan SPAM RO di Kepulauan Seribu, dan sejenisnya akan dikenakan tarif biaya air bersih kisaran Rp. 1,050,00 hingga Rp. 39.000,00. Cara menghitung tarif PDAM sendiriGolongan tarif II - Rumah Tangga : Rp 1.500.000,- 3. Golongan tarif III - Niaga / Ruko : Rp 2.750.000,- 4. Golongan tarif IV - Khusus : Rp 3.000.000,- BIAYA TAMBAHAN* 1.
Kegiatan Gotong Royong Rutin Tingkat Kota Palembang di Aliran Sungai Sekanak Jl. Kapten Cek Syeh, RT 03/04, 05/06 RW 04 Kel. 19 Ilir, RT 13, 14, 15 RW 05 Kel. 22 Ilir, dan RT 01, 02, 03 /01, RT 23, 24 /07 Kel. 24 Ilir Palembang.
Direktur Utama Perumda Tirta Musi Andi Wijaya mengatakan, tarif air tidak naik sejak 12 tahun, terakhir penyesuaian 2011 lalu. Dalam kurun waktu itu biaya operasional semakin meningkat. "Kenaikan tarif ini mulai pada tagihan rekening air Oktober, jadi saat bayar rekening air di bulan itu tarif sudah naik," katanya, Kamis, (14/9).
Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan mengumumkan tarif air bersih yang disalurkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi diperkirakan bakal naik 15 persen per Agustus 2022.
Palembang -. PDAM Tirta Musi Palembang akan menaikkan tarif pelanggan mulai Oktober 2023. Besaran kenaikan 12,5 persen hingga 15 persen sesuai kelompok pelanggan. Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya Adani mengatakan penyesuaian tarif sudah sewajarnya dilakukan.
.